Contoh Makalah Tentang Ejaan Yang Disempurnakan

MAKALAH BAHASA INDONESIA
EYD (EJAAN YANG DISEMPURNAKAN)
KELOMPOK III :
M. RIZKI
ANDI NURUL HIDAYATULLAH
ZAINAL ABIDIN
NISMAWATI
FIYULA EL SYARAH
WAHYUNI AULIA AR
RISKA AMALIAH
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN ALAUDDIN II SAMATA KAB.GOWA
2013
KATA PENGANTAR
Kami panjatkan rasa syukur kepada Allah atas segala karunia-Nya
sehingga makalah ini dapat kami selesaikan. Shalawat dan salam kita haturkan
kepada baginda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang telah membawa
kita dari zaman kejahiliyaan menuju zaman ilmu pengetahuan yang menjadikan
manusia cerdas dan berwawasan luas.
Dalam penyelesaian makalah ini kami mengalami banyak kesulitan,
karena keterbatasan ilmu yang kami miliki. Namun karena berkat dari usaha dan
bantuan dari beberapa pihak, makalah ini dapat terselesaikan meski masih banyak
terdapat kekurangan.
Ucapan terima kasih kami kepada dosen pembimbing Muh. Zuhdy
Hamzah, S. S, M, Pd. yang telah memberikan motivasi dan dorongan sehingga
makalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
Harapan kami adalah semoga kritik dan saran dari pembaca tetap
tersalurkan kepada kami, dan semoga makalah ini dapat memberi manfaat,
sehingga dapat menjadi panutan ilmu pengetahuan. Amin.
Gowa, 29 September 2013
Kelompok III
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………………. i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ………………………………………………………………………. 1
B. Rumusan Masalah ………………………………………………………………….. 1
C. Tujuan Masalah ……………………………………………………………………… 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian EYD …………………………………………………………………….. 2
B. Pemakaian Huruf dalam Ejaan yang Disempurnakan ……………………. 2
C. Pemenggalan Kata Dasar Menurut EYD …………………………………….. 5
D. Penggunaan dan Tata Tulis dalam EYD ……………………………………… 8
BAB III PENUTUP
A. Simpulan …………………………………………………………………………………..11
A. Kritik…………………………………………………………………………………………11
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………………………….13
BAB I
PEMBUKAAN
A. Latar Belakang
Dasar yang paling baik untuk melambangkan bunyi ujaran atau bahasa
adalah satu bunyi ujaran yang membedakan arti dilambangkan dengan satu
lambang tertentu. Lambang yang dipakai untuk mewujudkan bunyi ujaran itu
biasa disebut huruf. Dengan huruf-huruf itulah manusia dapat menuliskan gagasan
yang semula hanya disampaikan secara lisan.
Keseluruhan peraturan tentang cara menggambarkan lambang-lambang
bunyi ujaran dalam suatu bahasa termasuk masalah yang dibicarakan dalam ejaan.
Yang dimaksud dengan ejaan adalah cara melafalkan dan menuliskan huruf, kata,
unsur serapan, dan tanda baca. Bahasa Indonesia menggunakan ejaan fonemik,
yaitu hanya satuan bunyi yang berfungsi dalam bahasa Indonesia yang
dilambangkan dengan huruf.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) ?
2. Bagaimanakah pemakaian dalam EYD ?
3. Bagaiamana pemenggalan kata dasar menurtu EYD ?
4. Bagaiamana penggunaan dan tata tulis dalam EYD ?
C. Tujuan Masalah
Adapun tujuan masalah makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Dapat menjelaskan tentang pengertian EYD
2. Dapat menjelaskan tentang pemakaian huruf dalam EYD
3. Dapat menjelaskan tentang pemenggalan kata dasar menurut EYD
4. Dapat menjelaskan tentang penggunaan dan tata tulis dalam EYD
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
Yang dimaksud dengan ejaan adalah kaidah cara menggambarkan/
melambangkan bunyi-bunyi ujaran (kata, kalimat dan sebagainya) dan bagaimana
hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam
suatu bahasa).
B. Pemakaian Huruf dalam Ejaan yang Disempurnakan
1. Pemakaian Huruf
Yang dimaksud dengan ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana
melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antar hubungan antara lambanglambang
baik pemisahan maupun penggabungan1. Bunyi ejaan huruf dari masa
kemasa terus mengalami perubahan yang mulanya pada tahun 1901 menggunakan
ejaan Van Ophuisjen yang memiliki penulisan beberapa huruf yang khas, yaitu:
a. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata kamoe, iboe, restoe, dan lain-lain.
b. Huruf ‘ digunakan dalam menuliskan kata-kata ta’zim ’akal, ta’, ma’mur,
ra’yat, dan lain-lain.
c. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, sajang, bajangan, saja (aku),
dan lain-lain.2
Periode salanjutnya ialah ejaan Soewandi yang diresmikan pada tanggal 19
Maret 1947 memiliki beberapa penulisan huruf yang khas, yaitu:
a. Huruf u digunakan untuk menggantikan huruf oe dalamm ejaan van
Ophuisjen. Huruf u digunakan dalam kata-kata sayu, rayu, kayu, kamu,
dan lain-lain.
1Arifin, Zainal dan Tasai, Amran, Cermat Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan
Tinggi, Jakarta, Akademika Pressindo, 2003, hlm .170.
2 Rumaningsih, Endang, Mahir Berbahasa Indonesia, Semarang, Rasail, 2006,
hlm. 77
b. Huruf k dipergunakan untuk menggantikan huruf ‘ dalam ejaan van
Ophuisjen. Huruf k digunakan dalam menulis kata-kata rakyat, tak, takzim,
dan lain-lain.
c. Perangkaian penulisan awalan di dengan kata benda yang mengikutinya,
seperti dikampus, dimasjid, dan dikelas.
Disamping itu, ejaan soewandi juga mempergunakan huruf-huruf berikut:
a. dj untuk menuliskan kata djalan, djadwal, djaja, dan sebagainya.
b. tj untuk menuliskan kata-kata tjahaya, tjara, tjermin, dan sebagainya.
c. nj untuk menuliskan kata-kata njonja, kenjang, dan njata.
Dengan berlakunaya Ejaan yang Disempurnakan, terjadi beberapa perubahan
penulisan huruf. Perubahan tersebut antara lain:
a. Penulisan awalan di yang sebelumnya dirangkai dengan kata yang
mengikutinya, kemudian dipisahkan, contoh: di rumah, di perpustakaan,
dan di kebun.
b. Perubahan lambang-lambang bunyi (huruf), yaitu :
 dj berubah menjadi j, contoh jalan, jasa, dan jual.
 tj berubah menjadi c, contoh cerita, cara, dan cacat.
 nj berubah menjadi ny, contoh nyata, menyesal, dan tanya.
Penulisan huruf dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
mendapatkan penjelasan yang rinci untuk menciptakan keseragaman dalam
penulisannya. Ejaan yang Disempurnakan meletakkan kaidah-kaidah yang jelas
mengenai begaimana huruf-huruf herus di tulis dalam suatu kalimat. 3
2. Penulisan Huruf Kapital
Dalam pedoman umum ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan,(2007)
terdapat lima belas penulisan huruf kapital.
Huruf kapital (huruf besar) adalah huruf-huruf A,B,C,D,E, dst. Kaidah –
kaidah EYD yang berkaitan dengan penulisan huruf kapital adalah :
3.Ibid. Hlm. 78 – 79.
a. Huruf kapital ditulis pada awal kalimat dan awal kalimat yang merupakan
petikan langsung, contoh:
 Keadilan adalah sebuah konsep yang abstrak.
 Rasulullah berkata “Perbuatan manusia bergantung pada niatnya”
b. Huruf kapital digunakan untuk awal nama orang, gelar kehormatan yang
diikuti nama orang dan kata sebutan yang diikuti dengan nama orang,
contoh: Sayyid Qutb adalah seorang ahli tafsir kenamaan.
Sebutan yang menggantikan nama orang atau untuk menyebut orang
secara langsung mempergunakan huruf kapital, contoh: Kami harap
Saudara bisa menerima tugas itu dengan baik. Akan tetapi, gelar dokter
tetap ditulis dengan huruf kecil, contoh: Setelah menempuh pendidikan
S3, putra pak Ari menyandang gelar Doktor raharjo, sedangkan putrinya
yang lulus dari S1 kedokteran menyandang gelar dokter.
c. Huruf kapital digunakan dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan
agama, seperti kitab suci, hari raya dan Tuhan, contoh: Pada Fakultas
Ushuluddin diajarkan perbandingan agama sehingga mengenal agama
Hindu, Kristen, Bhuda, maupun Yahudi.
d. Huruf kapital digunakan untuk menulis nama negara, bangsa, dan suku
contoh: Ahmad berasal dari negara Thailand. Tetapi:
 Pisang, khususnya pisang ambon sangat baik untuk pencernaan.
 Salah satu bahan untuk membuat dawet adalah gula jawa.
e. Huruf kapital digunakan untuk menyebut nama-nama hari, bulan tahun
dan peristiwa bersejarah contoh: Setiap tanggal 17 Agustus, rakyat
Indonesia memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
f. Huruf kapital digunakan untuk menyebut nama-nama khas letak
geografis, contoh: Pernahkah kalian mendengan Air Terjun Niagara?
g. Huruf kapital digunakan dalam lambang pemerintahan dan dokumentasi
resmi, contoh: Dewan Perwakilan Rakyat mengadakan dengar pendapat
denagn mentri kehutanan. 4
4 Ibid. Hlm.79 – 80.
h. Huruf kapital digunakan dalam judul buku, skripsi, tesis, disertasi, artikel,
berita koran dan berita majalah, contoh: Novel Anak Semua Bangsa
adalah karya satrawan besar Indonesia, Pramudya Ananta Toer.
Catatan:
Kata-kata di, ke, dari, yang, dan untuk yang terdapat dalam judul, kecuali
yang berada di awal kalimat, ditulis dengan huruf kecil.
3. Huruf Miring (Italic)
Huruf miring digunakan untuk hal-hal berikut:
a. Penulisan judul karya ilmiah, novel, artikel, dan berita, contoh: Buku
Islam karya Fazlur Rahma menyajikan analisis yang mendalam
mengenai berbagai bidang agama Islam melalui pendekatan sejarah.
b. Penegasan dan pengkhususan huruf, kata, atau kelompok kata,
contoh: Ejaan Soewardi menggunakan huruf tj untuk kata-kata tjatat
dan tjatjat, sedangkan EYD menggunakan huruf c untuk kata-kata
diatas.
c. Penulisan istilah ilmiah atau istilah-istilah asing yang belum
diadopsi atau diadaptasi oleh Bahasa Indonesia, contoh: Para ulama
menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri dengan hisab dan rukyah.5
C. Pemenggalan Kata Dasar menurut EYD
Pemenggalan kata merupakan pemisahan huruf/kelompok huruf dari kata.
Sebelum melakukan pemenggalan kata, yang harus dipahami terlebih dahulu
adalah membedakan huruf vokal dengan huruf konsonan. Huruf vokal terdiri dari
a, i, u, e, o. Sedangkan huruf konsonan adalah huruf selain vokal contoh k, j, l, m,
n, j dan lain – lain.
Setelah memahami huruf vokal dan huruf konsonan, selanjutnya adalah
memahami suku kata. Suku kata merupakan bagian kata, cara mudah menentukan
suku kata yaitu dengan memperhatikan pengucapan.
Pemenggalan kata dasar baik kata Indonesia maupun kata serapan,
dilakukan dengan prinsip otografis.
5 Ibid. Hlm 81– 83
1. Pemenggalan kata yang mengandung sebuah huruf konsonan dilakukan
sebelum huruf konsonan tersebut. Contoh:
kabar > ka-bar
sopan > so-pan
makan > ma-kan
tikam > ti-kam
2. Pemenggalan kata yang mengandung huruf-huruf vocal yang berurutan
ditengahnya dilakukan diantara kedua huruf vocal tersebut. Contoh:
buah > bu-ah
ideal > i-de-al
kuota > ku-o-ta
taat > ta-at
3. Suku kata yang mengandung gugus vocal au, ai, oi, ae, ei, eu, dan ui baik
dalam kata-kata Indonesia maupun dalam kata-kata serapan, diperlakukan
sebagai satu suku. Contoh:
aula > au-la
santai > san-tai
survei > sur-vei
amboi > am-boi
4. Pemenggalan kata yang mengandung dua huruf konsonan berurutan yang
tidak me-wakili satu fonem dilakukan diantara kedua huruf konsonan itu.
Contoh:
arsip > ar-sip
kapten > kap-ten
kurban > kur-ban
caplak > cap-lak
5. Pemenggalan kata yang ditengahnya terdapat gabungan huruf konsonan
yang mewakili fonem tunggal (digraf) dilakukan dengan tetap
mempertahankan kesatuan digraf itu. Contoh:
akhlak > akh-lak
bangku > bang-ku
sunyi > su-nyi
masyarakat > ma-sya-ra-kat
6. Pemenggalan kata yang mengandung tiga atau empat huruf konsonan
berurutan ditengahnya dilakukan diantara huruf konsonan pertama dan
huruf konsonan kedua. Contoh:
instrumen > in-stru-men
implikasi > im-pli-ka-si
kontraktor > kon-trak-tor
7. Pemenggalan kata yang mengandung bentuk trans dilakukan sebagai
berikut:
 Jika trans diikuti bentuk bebas, maka Pemenggalan dilakukan
memisahkan trans sebagai bentuk utuh. Contoh:
transmigrasi > trans-mig-ra-si
transaksi > trans-ak-si
transfusi > trans-fu-si
transplantasi > trans-plan-ta-si
 Jika trans diikuti bentuk terikat, Pemenggalan seluruh data
dilakukan dengan mengikuti pola Pemenggalan kata dasar. Contoh:
transit > tran-sit
transparansi > tran-spa-ran-si
transkripsi > tran-skrip-si
8. Pemenggalan kata yang mengandung eks dilakukan seperti dibawah ini:
 Jika unsur eks ada dalam kata yang mempunyai bentuk sepadan
dengan kata yang mengandung unsur in dan im, Pemenggalan
dilakukan diantara unsur eks dan unsur berikutnya. Contoh:
ekstra > eks-tra
eksternal > eks-ter-nal
eksplisit > eks-pli-sit
ekspor > eks-por
 Bentuk lain yang mengandung unsur eks, dipenggal sebagai kata
utuh. Contoh:
ekses > ek-ses
eksodus > ek-so-dus
eksistensi > ek-sis-ten-si
eksperimen > ek-spe-ri-men
9. Pemenggalan kata yang terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu
unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, Pemenggalan dilakukan
diantara unsur-unsurnya. Contoh :
Fotografi > foto-grafi > fo-to-gra-fi
Biografi > bio-grafi > bi-o-gra-fi
Kilogram > kilo-gram > ki-lo-gram
Pascapanen > pasca-panen >pas-ca-pa-nen
Introspeksi > intro-speksi > in-tro-spek-si
Kecuali :
endoskopis > en-dos-ko-pis
telegrafis > te-le-gra-fis
atmosferis > at-mo-sfe-ris
10. Pemenggalan unsur asing yang berakhiran isme dilakukan sebagai berikut.
 Yang didahului satu vocal, dipenggal setelah huruf vocal. Contoh:
egoisme > e-go-is-me
heroisme > he-ro-is-me
sukuisme > su-ku-is-me
Hinduisme > hin-du-is-me
 Yang didahului konsonan, dipenggal sebelum huruf konsonan.
Contoh:
absolutisme > ab-so-lu-tis-me
humanisme > hu-ma-nis-me
patriotisme > pa-tri-o-tis-me
sadisme > sa-dis-me
D. Penggunaan dan Tata Tulis dalam Ejaan yang Disempurnakan
1. Pelafalan
Salah satu hal yang diatur dalam ejaan ialah cara pelafalan atau cara
pengucapan dalam bahasa Indonesia. Pada akhir-akhir ini sering kita dengar orang
melafalkan bunyi bahasa Indonesia dengan keraguan. Keraguan yang dimaksud
ialah ketidakteraturan pengguna bahasa dalam melafalkan huruf. Kesalahan
pelafalan dapat terjadi karena lambang (huruf) diucapkan tidak sesuai dengan
bunyi yang melambangkan huruf tersebut.
Kaidah pelafalan bunyi bahasa Indonesia berbeda dengan kaidah bunyi bahasa
lain, terutama bahasa asing, seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda, dan bahasa
Jerman. Dalam bahasa tersebut, satu bunyi yang dilambangkan dengan satu huruf,
misalnya /a/ atau /g/, dapat diucapkan dengan berbagai wujud bunyi bergantung
pada bunyi atau fonem yang ada di sekitarnya. Lain halnya dengan bahasa
Indonesia, ketentuan pelafalan yang berlaku dalam bahasa Indonesia cukup
sederhana, yaitu bunyi-bunyi dalam bahasa Indonesia harus dilafalkan sesuai
dengan apa yang tertulis. Tegasnya, lafal dalam bahasa Indonesia disesuaikan
dengan tulisan. Contoh:
a. teknik Lafal yang salah: tehnik Lafal yang benar: teknik [t e k n i k]
b. tegel Lafal yang salah: tehel Lafal yang benar: tegel [t e g e l]
c. energi Lafal yang salah: enerhi, enersi, enerji Lafal yang benar: energi
[e n e r g i]
Masalah lain yang sering muncul dalam pelafalan ialah mengenai
singkatan kata dengan huruf. Sebaiknya pemakai bahasa memperhatikan pelafalan
yang benar seperti yang sudah dibakukan dalam ejaan. Contoh:
a. TV Lafal yang salah: [tivi] Lafal yang benar: [t e ve]
b. MTQ Lafal yang salah: [emtekyu], [emtekui] Lafal yang benar: [em te
ki]
Hal yang perlu mendapat perhatian ialah mengenai pemakaian dan
pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama diri. Di dalam kaidah ejaan
dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri, yaitu nama orang, badan
hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan sebagainya disesuaikan dengan
kaidah ejaan yang berlaku, kecuali kalau ada pertimbangan lain.
Pertimbangan yang dimaksud ialah pertimbangan adat, hukum, agama,
atau kesejahteraan, dengan kebebasan memilih apakah mengikuti Ejaan Republik
(Soewandi) atau Ejaan yang Disempurnakan. Jadi, pelafalan nama orang dapat
saja diucapkan tidak sesuai dengan yang tertulis, bergantung pada pemilik nama
tersebut.
Demikian pula halnya dengan pelafalan unsur kimia, nama minuman, atau
nama obat-obatan, bergantung pada kebiasaan yang berlaku untuk nama tersebut.
Jadi, pemakai bahasa dapat saja melafalkan unsur tersebut tidak sesuai dengan
yang tertulis. Hal tersebut memerlukan kesepakatan lebih lanjut dari pakar yang
bersangkutan. Contoh:
a. coca Lafal yang benar: cola [ko ka ko la]
b. HCI Lafal yang benar: [Ha Se El]
c. CO2 Lafal yang benar: [Se O2]
Kaidah pelafalan yang perlu dibicarakan di sini ialah pelafalan bunyi /h/.
Pelafalan bunyi /h/ ada aturannya dalam bahasa Indonesia. Bunyi /h/ yang terletak
di antara dua vokal yang sama harus dilafalkan dengan jelas, seperti pada kata
mahal, pohon, luhur, leher, sihir. Bunyi /h/ yang terletak di antara dua vokal yang
berbeda dilafalkan dengan lemah atau hampir tidak kedengaran, seperti pada kata
tahun, lihat, pahit. Bunyi /h/ pada kata seperti itu umumnya dilafalkan dengan
bunyi luncur /w/ atau /y/, yaitu tawun, liyat, payit. Aturan ini tidak berlaku bagi
kata-kata pungut karena lafal kata pungut disesuaikan dengan lafal bahasa
asalnya, seperti kata mahir, lahir, kohir, kohesi.
2. Pemisahan Suku Kata
Setiap suku kata bahasa Indonesia ditandai oleh sebuah vokal. Huruf vokal itu
dapat didahului atau diikuti oleh huruf konsonan. Persukuan atau pemisahan suku
kata biasanya kita dapati pada penggantian baris, yaitu terdapat pada bagian akhir
setiap baris tulisan. Pengguna bahasa tidak boleh melakukan pemotongan kata
berdasarkan kepentingan lain, misalnya mencari kelurusan baris pada pinggir
baris setiap halaman atau hanya untuk memudahkan pengetikan. Penulisan harus
mengikuti kaidah-kaidah pemisahan suku kata yang diatur dalam Ejaan yang
Disempurnakan seperti berikut ini:
a. Apabila di tengah kata terdapat dua vokal berurutan, pemisahan
dilakukan di antara vokal tersebut. Contoh: Main ma-in, taat ta-at
b. Apabila di tengan kata terdapat dua konsonan berurutan, pemisahan
dilakukan di antara kedua konsonan tersebut. Contoh : ambil am-bil
undang un-dang.
c. Apabila di tengan kata terdapat konsonan di antara dua vokal
pemisahannya dilakukan sebelum konsonan. Contoh: bapak ba-pak
sulit su-lit.
d. Apabila di tengah kata terdapat tiga atau empat konsonan,
pemisahannya dilakukan di antara konsonan pertama dan konsonan
kedua. Contoh: bangkrut bang-krut instumen in-stru-men.
e. Imbuhan termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk partikel
yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, penyukuannya
dipisahkan sebagai satu kesatuan. Contoh: minuman mi-num-an
bantulah ban-tu-lah.
f. Pada akhir baris dan awal baris tidak diperkenankan ada huruf yang
berdiri sendiri, baik vokal maupun konsonan. Contoh:Salah ikut j- uga
masalah i- tu Benarikut ju-gaitu.
g. Tanda pemisah (tanda hubung) tidak diperkenankan diletakkan di
bawah huruf dan juga tidak boleh berjauhan dengan huruf, tetapi
diletakkan di samping kanan huruf. Contoh: Salah Benar pengam
bilan. bela – jar Benarpengam-bilan .bela-jar
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Ejaan yang disempurnakan adalah kaidah cara menggambarkan/
melambangkan bunyi-bunyi ujaran (kata, kalimat dan sebagainya) dan bagaimana
hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam
suatu bahasa).
Penulisan huruf dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
mendapatkan penjelasan yang rinci untuk menciptakan keseragaman dalam
penulisannya. Ejaan yang Disempurnakan meletakkan kaidah-kaidah yang jelas
mengenai begaimana huruf-huruf herus di tulis dalam suatu kalimat.
Pemenggalan kata merupakan pemisahan huruf/kelompok huruf dari kata.
Sebelum melakukan pemenggalan kata, yang harus dipahami terlebih dahulu
adalah membedakan huruf vokal dengan huruf konsonan. Huruf vokal terdiri dari
a, i, u, e, o. Sedangkan huruf konsonan adalah huruf selain vokal contoh k, j, l, m,
n, j dan lain – lain.
Hal yang perlu mendapat perhatian ialah mengenai pemakaian dan
pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama diri. Di dalam kaidah ejaan
dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri, yaitu nama orang, badan
hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan sebagainya disesuaikan dengan
kaidah ejaan yang berlaku, kecuali kalau ada pertimbangan lain.
Setiap suku kata bahasa Indonesia ditandai oleh sebuah vokal. Huruf vokal itu
dapat didahului atau diikuti oleh huruf konsonan. Persukuan atau pemisahan suku
kata biasanya kita dapati pada penggantian baris, yaitu terdapat pada bagian akhir
setiap baris tulisan.
B. Saran
Pengguna bahasa tidak boleh melakukan pemotongan kata berdasarkan
kepentingan lain, misalnya mencari kelurusan baris pada pinggir baris setiap
halaman atau hanya untuk memudahkan pengetikan.
Ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia sekarang menganut sistem
ejaan fonemis, yaitu satu bunyi dilambangkan dengan satu tanda (huruf). Akan
tetapi, kenyataannya masih terdapat kekurangan. Kekurangan tersebut terlihat
pada adanya fonem (bunyi) yang masih dilambangkan dengan dua tanda, yaitu
/ng/, /ny/, /kh/, dan /sy/. Sebaliknya, ada dua fonem yang dilambangkan dengan
satu tanda saja, yaitu /e/ pepet dan /e/ taling. Hal ini dapat menimbulkan hambatan
dalam penyusunan ejaan bahasa Indonesia yang lebih sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Parmin, Jack. dkk. 2011. Menulis Ilmiah: Buku Ajar MPK Bahasa
Indonesia. Surabaya: Unesa University Press.
Arifin, Zainal dan Tasai, Amran, Cermat Berbahasa Indonesia Untuk
Perguruan Tinggi, Jakarta: Akademika Pressindo, 2003, hlm
.170.
Rumaningsih, Endang, Mahir Berbahasa Indonesia, Semarang: Rasail,
2006, hlm. 77
Sumber: http:// istiqomahqoe.multiply.com/journal/item/8

Leave a comment